
Sasaran operasi Pekat di antaranya warung makanan yang buka sebelum zhuhur, razia minuman beralkohol dan menyisir tempat-tempat hiburan malam, serta penyakit masyarakat lainnya sesuai himbauan dari Pemerintah Nagari Mungka No. 145/62/WN/MK/2025. http://mungka-limapuluhkotakab.desa.id/assets/../desa/upload/media/Himbauan%20Bulan%20Suci%20Ramadhan%202025.jpg
Dari hasil operasi pekat masih ada masyarakat yang tidak menghiraukan himbauan yang telah diberitahukan. Wali Nagari Mungka Bapak Epi Adri, Babinsa Bapak Dedy Virgo serta Bhabinkamtibmas Bapak Roby Rahman mengatakan bahwa operasi Pekat kali ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa.
“Tak disangka, meskipun telah diberikan himbauan ternyata diam-diam masih ada melanggar himbauan tersebut. Inilah penyakit masyarakat, Alasannya pun selalu faktor ekonomi.
Rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, Polisi dan TNI, tetapi tanggung jawab kita bersama, dan kami mengharapkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Nagari Mungka untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jorong masing-masing.
.jpeg)

